Setiap lembaga pendidikan tidak lepas akan tanggungjawab, salah satunya adalah tanggungjawab mengenai Rapat Kerja yang mewajibkan setiap anggota dalam suatu lembaga merancang kembali anggaran pengeluaran Madrasah. Rapat kerja ini dilaksanakan tidak lain karena untuk kemajuan dan kesejahteraan anggota lembaga pendidikan tersebut. Rapat kerja Anggaran Madrasah merupakan kegiatan rutin yang dapat dilaksanakan dalam dua pilihan, yakni setiap tahun atau setiap 3 tahun pelajaran.
Rapat kerja anggaran madrasah dipersiapkan secara matang, sehingga pada saat penyampaian laporan poin-poin yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan suatu lembaga pendidikan tersebut. Rapat kerja anggaran madrasah yang telah di laksanakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Watukosek, menemui berbagai macam evaluasi yang harus menjadi tolok ukur dalam pengembangan Sumber Daya Manusia yang terdapat dalam internal madrasah, hal ini berkaitan dengan mutu dari Yayasan itu sendiri. Perencanaan yang matang menjadikan pelaksanaan rapat kerja anggaran madrasah berjalan secara tertib dan disiplin.
Rapat kerja anggaran madrasah dilaksanakan oleh setiap lembaga sebagai acuan dalam proses pembelajaran dan kegiatan madrasah selama satu tahun ajaran. Hal ini menjadi patokan dalam pemenuhan segala proses pembiayaan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Rapat Kerja Anggaran Madrasah diharapkan mampu menjadi acuan yang tepat bagi para civitas akademika lembaga madrasah dalam perkembangan dan pengembangan Madrasah pada satu tahun pelajaran.