Madrasah Aliyah Darut Taqwa 1 Watukosek melaksanakan kegiatan PKKM untuk meningkatkan kinerja Kepala Madrasah.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang Kualitas Kinerja Kepala Madrasah. Kinerja Kepala Madrasah ditunjuk langsung oleh Teknis dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian Kinerja Kepala Madrasah dinilai berdasarkan 5 Komponen Penilaian.
Lima Komponen itu meliputi :
- Usaha Pengembangan Madrasah
- Pelaksanaan Tugas Manajerial
- Pengembangan Kewirausahaan
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
- Hasil Kinerja Kepala Madrasah
Dari Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah hanya dinilai setiap tahun, sedangkan untuk komponen yang kelima (Hasil Kinerja Kepala Madrasah) dinilai empat tahun Sekali.
PKKM di MA Darut Taqwa 1 Watukosek ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 November 2021 yang bertempat di Aula Gedung MA Darut Taqwa 1 Watukosek. Sambutan Langsung disampaikan oleh Kepala MA Darut Taqwa 1 Watukosek dengan mengucap Selama Datang kepada Pengawas dari Kementrian Agama Kab. Pasuruan yaitu Bpk. ABD Muhyi F, M. Pd.
Apresiasi disampaikan oleh Pengawas dari Kementrian Agama Kab. Pasuruan bahwa, dari berkas atau dokumen yang sudah dipersiapkan oleh madrasah merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodic, dan hasilnya yang didapatkan guna untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan madrasah.
MA Darut Taqwa 1 Watukosek selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi bagi pengembangan madrasah.